Langsung ke konten utama

Yuk Mulai Berinvestasi !

Instagram

Polemik Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Bagi Pekerja

Peraturan pemerintah terbaru tentang dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang baru bisa dicairkan pekerja ketika sudah berumur 56 tahun menimbulkan polemik yang cukup tajam di masyarakat. Banyak yang menentang kebijakan tersebut karena dianggap sangat merugikan bagi pekerja/karyawan.

Seperti kita ketahui, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022 berisi tentang aturan yang mengembalikan fungsi uang JHT agar bisa dipakai ketika seorang pekerja sudah pensiun alias sudah berumur 56 tahun. Hal ini terkandung dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Namun, ada syarat yang memperbolehkan uang JHT untuk dicairkan sebagian, yaitu :

JHT bisa cair sebesar 30% untuk keperluan kepemilikan rumah dan 10% untuk keperluan lainnya dengan syarat peserta sudah mengikuti progam JHT paling sedikit 10 tahun.

Dan bagi pekerja yang terkena PHK maka akan diberikan bantuan dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP memberikan bantuan kepada pekerja berupa uang tunai untuk tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah maksimal Rp5 juta dan 3 bulan berikutnya sebesar 25 persen dari upah maksimal Rp5 juta. Di samping itu, pekerja juga akan mendapatkan akses untuk informasi pekerjaan dan pelatihan kerja.

Peraturan terbaru ini akan berlaku 3 bulan semenjak diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja, yaitu pada tanggal 4 Mei 2022.

Dari sisi investasi, kita ingin melihat berapakah total dana JHT yang dihimpun pemerintah sampai Februari 2022 ini?

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim bahwa dana JHT Totalnya Rp372,5 Triliun. Angka ini merupakan angka yang sangat besar. Kebanyakan dana tersebut dimasukkan ke dalam investasi yang tergolong aman, seperti obligasi negara. Namun, obligasi ini mayoritas merupakan obligasi yang tidak bisa diperdagangkan.

Nah untung hitung2an kita nih. Seandainya kita mampu menemukan saham yang growth nya seperti BBCA yang mulai IPO di tahun 2000, maka uang kita yang 'diparkir' di JHT bisa memberikan return yang luar biasa. Yuk Kita Hitung.

Bank BCA mulai IPO tahun 2000

1 Lembar Saham = Rp 1400,- 

Seandainya Kita beli di harga Rp 2000

Beli 1 lot 100 lbr = Rp 200.000

Stock split : 

1. 1:2 jadi 2lot

2. 1:2 jadi 4 lot

3. 1:2 jadi 8 lot 

4. 1:5 jadi 40 lot 

40lot  = 4000 lbr  x 7275 (Harga BBCA sekarang) = Rp 29.100.000

Uang kita bertumbuh dari Rp200rb menjadi anggap saja Rp30 juta selama 22 tahun.

Jika kita memiliki uang 20 Juta di JHT, maka uang tersebut bisa tumbuh menjadi Rp3 Milyar, bahkan di luar dividen (bisa jauh lebih besar).

Namun, mampukah kita bersabar dan menemukan perusahaan yang bagus dan selalu tumbuh seperti BBCA? atau BBCA juga akan melanjutkan pertumbuhannya di masa depan?

Coba komen di kolom komentar guys.

Komentar

Paling Banyak dibaca

Cara dan Langkah Membuka Akun Saham Online

Untuk membuka rekening saham online di Phillip Sekuritas Indonesia diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat membuka akun saham online yang harus dipenuhi adalah : 1. Foto KTP 2. Foto NPWP (Tidak Wajib) 3. Cover Depan Buku Tabungan (Jika menggunakan RDN Bank Mandiri dan Sinarmas)* *Khusus untuk yang ingin membuka Rekening Saham BCA dan Bank Permata, poin yg ketiga tidak diperlukan .  Yang penting kamu sudah mengingat nomor rekening BCA atau Permata nya. Nah satu keunggulan jika kamu sudah memakai rekening BCA atau rekening Bank Permata, kamu tidak perlu print dokumen fisik lagi. Jadi bisa langsung daftar sampai selesai semuanya full online. Jadi melalui handphone kamu, sekarang kamu bisa membuka akun saham online . Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah : 1. Mendownload Aplikasi Resmi Poems (Milik Phillip Sekuritas Indonesia)  Linknya ada disini : Aplikasi Saham 2. Setelah Download, Pilih Open Account. 3. Kemudian pada bagian Saya mengetahui POEMS dari Mitra  jangan lupa diisi

Apa itu Bank Buku I, II, III, dan IV?

Dalam dunia perbankan Indonesia, terdapat pembagian Bank menurut modal intinya. Terdapat 4 klasifikasi Bank, yaitu : 1. Bank Buku I 2. Bank Buku II 3. Bank Buku III 4. Bank Buku IV 1. Bank Buku I Bank yang modal intinya  sampai atau kurang dari Rp 1 Triliun. Bank Buku I merupakan Bank yang paling kecil dari keempat jenis Bank di atas. Contoh Bank Buku I : - Bank Maspion - Bank Sulut - Bank Artos - Bank Pundi - Bank Sampoerna - Bank NTB - Bank NTT - Bank Yogyakarta - Bank Dinar Indonesia - Bank Capital - Bank Harda Internasional 2. Bank Buku II Bank yang modal intinya Rp 1 Triliun sampai Rp 5 Triliun. Contoh Bank Buku II : - Bank Sinarmas - Bank Aceh - Bank Riau Kepri - Bank MNC Internasional - Bank BPD Bali - Bank Ekonomi - Bank Sumut - Bank Papua - Bank Nobu - Rabobank Indonesia  - Bank Artha Graha Internasional  - Bank Victoria 3. Bank Buku III Bank yang modal intinya  sampai atau kurang dari Rp5 Triliun sampai Rp30 Triliun. Contoh Bank Buku III : - B

Bagaimana bisa dapat uang alias untung di pasar saham?

Dalam investasi saham , ada 2 cara untuk kita mendapatkan uang, yaitu : 1. Capital Gain 2. Dividen Mari kita bahas satu per satu : Apakah itu Capital Gain? Capital Gain adalah meningkatnya sebuah nilai saham yang kita beli, sehingga kita bisa menjualnya di harga yang lebih tinggi.  Apakah ketika harganya tinggi sebuah saham harus dijual, tidak harus. Semua tergantung tujuan dan strategi masing-masing investor. Jadi selagi kita belum menjual sebuah saham, kita belum dianggap untung atau rugi. Yang Kedua Dividen. Dividen adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan karena menjalankan sebuah usaha dan keuntungan tersebut dibagikan kepada pemegang saham (shareholder), biasanya dibagikan setiap tahun atau 2x dalam setahun. Pembagian dividen bisa berupa uang tunai(cash)   maupun pembagian saham . Cash yang diberikan Per Lembar Saham,  Contoh : Dividen BBRI tahun ini sebesar Rp250/Lembar saham . Tinggal dikali saja berapa yang kalian dapatkan dengan cara berapa lembar saham yang kalian milik

Investasi Tenang dan Cuan Berkat Moat Dalam Saham

Parit ekonomi (Moat Economic) adalah keunggulan kompetitif yang dimiliki perusahaan untuk melindungi margin keuntungannya dari pesaing. Ini adalah keunggulan yang tidak mudah ditiru, sehingga menciptakan penghalang efektif terhadap persaingan, sehingga memungkinkan perusahaan menghasilkan keuntungan berlebih untuk memberikan hasil yang lebih besar kepada pemegang saham. Sebaliknya, bayangkan jika sebuah perusahaan tidak memiliki moat. Kelebihan keuntungan menarik persaingan seperti lebah ke dalam honeypot. Pada akhirnya kelebihan keuntungan ini akan dengan cepat dikompetisikan dan seringkali pemegang saham akan mendapatkan keuntungan yang pas-pasan. Untuk menemukan perusahaan yang dapat menambah kekayaan Anda selama beberapa dekade seperti yang dilakukan perusahaan seperti Sees’ Candies atau Geico yang diinvest oleh investor legendaris   Warren Buffett , pertama-tama kita perlu menentukan apakah mereka memiliki parit ekonomi yang tahan lama untuk melindungi margin keuntungannya. Mari

Mindset Wajib Sebelum Memulai Investasi Saham

Sebuah tulisan yang sangat penting untuk disimak sebelum dirimu memulai investasi saham.  Di zaman digital dan serba canggih ini, dengan menggunakan smartphone kita, kita dapat mendapatkan informasi dengan cepat. Informasi itu membanjiri pikiran kita dengan sangat cepat dan banyak. Tidak seperti zaman dahulu dimana arus informasi sangat sedikit dan tersentralisasi. Kondisi ini seperti pisau bermata dua, di satu sisi kita sangat diuntungkan karena dengan memiliki banyak informasi, kita dapat banyak membaca dan menentukan pilihan investasi kita dengan tepat. Kita dapat membeli dan menjual saham dengan mudah hanya dengan handphone kita. Namun di sisi lain keadaan ini juga sering membuat kita galau karena fear (ketakutan) dan greed (keserakahan) sangat mudah kita konsumsi setiap hari. Perlu diingat di situasi ramainya investor ritel pada zaman sekarang, banyak juga company "bandel" yang hanya ingin mengambil uang ritel dari pasar saham tanpa memikirkan kelangsungan perusahaan ya