Langsung ke konten utama

Yuk Mulai Berinvestasi !

Instagram

Polemik Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Bagi Pekerja

Peraturan pemerintah terbaru tentang dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang baru bisa dicairkan pekerja ketika sudah berumur 56 tahun menimbulkan polemik yang cukup tajam di masyarakat. Banyak yang menentang kebijakan tersebut karena dianggap sangat merugikan bagi pekerja/karyawan.

Seperti kita ketahui, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022 berisi tentang aturan yang mengembalikan fungsi uang JHT agar bisa dipakai ketika seorang pekerja sudah pensiun alias sudah berumur 56 tahun. Hal ini terkandung dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Namun, ada syarat yang memperbolehkan uang JHT untuk dicairkan sebagian, yaitu :

JHT bisa cair sebesar 30% untuk keperluan kepemilikan rumah dan 10% untuk keperluan lainnya dengan syarat peserta sudah mengikuti progam JHT paling sedikit 10 tahun.

Dan bagi pekerja yang terkena PHK maka akan diberikan bantuan dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP memberikan bantuan kepada pekerja berupa uang tunai untuk tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah maksimal Rp5 juta dan 3 bulan berikutnya sebesar 25 persen dari upah maksimal Rp5 juta. Di samping itu, pekerja juga akan mendapatkan akses untuk informasi pekerjaan dan pelatihan kerja.

Peraturan terbaru ini akan berlaku 3 bulan semenjak diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja, yaitu pada tanggal 4 Mei 2022.

Dari sisi investasi, kita ingin melihat berapakah total dana JHT yang dihimpun pemerintah sampai Februari 2022 ini?

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim bahwa dana JHT Totalnya Rp372,5 Triliun. Angka ini merupakan angka yang sangat besar. Kebanyakan dana tersebut dimasukkan ke dalam investasi yang tergolong aman, seperti obligasi negara. Namun, obligasi ini mayoritas merupakan obligasi yang tidak bisa diperdagangkan.

Nah untung hitung2an kita nih. Seandainya kita mampu menemukan saham yang growth nya seperti BBCA yang mulai IPO di tahun 2000, maka uang kita yang 'diparkir' di JHT bisa memberikan return yang luar biasa. Yuk Kita Hitung.

Bank BCA mulai IPO tahun 2000

1 Lembar Saham = Rp 1400,- 

Seandainya Kita beli di harga Rp 2000

Beli 1 lot 100 lbr = Rp 200.000

Stock split : 

1. 1:2 jadi 2lot

2. 1:2 jadi 4 lot

3. 1:2 jadi 8 lot 

4. 1:5 jadi 40 lot 

40lot  = 4000 lbr  x 7275 (Harga BBCA sekarang) = Rp 29.100.000

Uang kita bertumbuh dari Rp200rb menjadi anggap saja Rp30 juta selama 22 tahun.

Jika kita memiliki uang 20 Juta di JHT, maka uang tersebut bisa tumbuh menjadi Rp3 Milyar, bahkan di luar dividen (bisa jauh lebih besar).

Namun, mampukah kita bersabar dan menemukan perusahaan yang bagus dan selalu tumbuh seperti BBCA? atau BBCA juga akan melanjutkan pertumbuhannya di masa depan?

Coba komen di kolom komentar guys.

Komentar

Paling Banyak dibaca

Apa itu Bank Buku I, II, III, dan IV?

Dalam dunia perbankan Indonesia, terdapat pembagian Bank menurut modal intinya. Terdapat 4 klasifikasi Bank, yaitu : 1. Bank Buku I 2. Bank Buku II 3. Bank Buku III 4. Bank Buku IV 1. Bank Buku I Bank yang modal intinya  sampai atau kurang dari Rp 1 Triliun. Bank Buku I merupakan Bank yang paling kecil dari keempat jenis Bank di atas. Contoh Bank Buku I : - Bank Maspion - Bank Sulut - Bank Artos - Bank Pundi - Bank Sampoerna - Bank NTB - Bank NTT - Bank Yogyakarta - Bank Dinar Indonesia - Bank Capital - Bank Harda Internasional 2. Bank Buku II Bank yang modal intinya Rp 1 Triliun sampai Rp 5 Triliun. Contoh Bank Buku II : - Bank Sinarmas - Bank Aceh - Bank Riau Kepri - Bank MNC Internasional - Bank BPD Bali - Bank Ekonomi - Bank Sumut - Bank Papua - Bank Nobu - Rabobank Indonesia  - Bank Artha Graha Internasional  - Bank Victoria 3. Bank Buku III Bank yang modal intinya  sampai atau kurang dari Rp5 Triliun sampai Rp30 Triliun. Contoh ...

Daftar Perusahaan Manufaktur Tbk yang Melantai di Bursa Efek Indonesia

Pada dasarnya perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi, artinya perusahaan-perusahaan ini memproduksi barang mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Penasaran nih dengan daftar saham-saham yang merupakan produsen di Indonesia, yuk kita lihat pembagiannya. Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi perusahaan manufaktur menjadi tiga bagian : 1. Sektor Industri Dasar dan Kimia 2. Sektor Industri Aneka 3. Sektor Industri Barang Konsumsi OK. Kita bahas satu per satu ya. mulai dari Sektor Industri Dasar dan Kimia. 1. Sektor Industri Dasar dan Kimia terdiri lagi dari 8 sub-sektor yaitu : a. Sub Sektor Semen Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) b. Sub Sektor Keramik Porselin dan Kaca Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG) Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA) Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) Inti Keram...

Cara dan Langkah Membuka Akun Saham Online

Note : Semua rekening sudah bisa membuka akun saham secara online di Phillip Sekuritas. Perbedaannya, jika kamu sudah memiliki rekening BCA , maka kamu tinggal memilih RDN Bank BCA . Jika kamu belum memiliki rekening BCA , maka kamu tinggal memilih RDN Bank Permata . Untuk membuka rekening saham online di Phillip Sekuritas Indonesia diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat membuka akun saham online yang harus dipenuhi adalah : 1. Foto KTP 2. Foto NPWP (Tidak Wajib) 3. Cover Depan Buku Tabungan (Jika menggunakan RDN Bank Mandiri dan Sinarmas)* *Khusus untuk yang ingin membuka Rekening Saham BCA dan Bank Permata, poin yg ketiga tidak diperlukan .  Yang penting kamu sudah mengingat nomor rekening BCA atau Permata nya. Nah satu keunggulan jika kamu sudah memakai rekening BCA atau rekening Bank Permata, kamu tidak perlu print dokumen fisik lagi. Jadi bisa langsung daftar sampai selesai semuanya full online. Jadi melalui handphone kamu, sekarang kamu bisa membuka akun saham online . ...

Mengapa Saham Sawit Jarang Naik ? Padahal Performa Oke.

Pertanyaan dari judul di atas terus muncul dari benak saya. Seperti yang kita ketahui harga sawit mencapai titik tertinggi alias All Time High di tahun 2022, tetapi harga sahamnya tidak naik banyak dan malah cenderung turun. Hal ini bertolak belakang dengan saham komoditas lain seperti batubara, yang harga sahamnya langsung mengekor naik ketika perusahaan mendapatkan profit yang besar di tahun 2022. Sulit untuk menjawab pertanyaan ini. Kedua komoditas ini sangat penting dan dibutuhkan di seluruh dunia. CPO diperlukan untuk pembuatan minyak goreng, margarin, sabun, dan juga untuk kendaraan biodiesel. Batubara tidak kalah pentingnya untuk menerangi hidup kita di malam hari dan memberikan kehidupan bagi manusia, yaitu listrik. Commodity Boom adalah istilah yang sering digunakan para pemerhati pasar modal dalam melihat fenomena ini. Dimana saat harga-harga komoditas naik gila-gilaan. Mengapa produsen sawit untung besar namun sahamnya tidak naik? Menurut opini dan analisa yang saya lakukan...

Jadwal Dividen Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Tahun 2023

Berikut adalah jadwal pembagian   Dividen Saham  Tunai  Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) Tahun 2023 Untuk  tahun buku 2022 . 1.  Tanggal   Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi  :   05 Juli 2023 2. Tanggal Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi :  06  Juli 2023 3. Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai : 07  Juli 2023 4. Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai : 10  Juli 2023 5. Tanggal Pencatatan (Recording Date) : 07  Juli 2023 6.  Tanggal Pembayaran Dividen Tunai  :   25  Juli  2023 7. Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT : 12 Juli 2023 8. Setiap 1 (Satu) saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar  Rp 15  (Lima Belas Rupiah) Note : Untuk mendapatkan dividen, anda harus memiliki saham tersebut ketika  Cum Date  di Pasar Reguler berakhir. Ketika  Perdagangan di Tanggal Cum Date berakhir , barang siapa yang memiliki saham SIMP   maka berhak m...