Langsung ke konten utama

Yuk Mulai Berinvestasi !

Instagram

Polemik Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Bagi Pekerja

Peraturan pemerintah terbaru tentang dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang baru bisa dicairkan pekerja ketika sudah berumur 56 tahun menimbulkan polemik yang cukup tajam di masyarakat. Banyak yang menentang kebijakan tersebut karena dianggap sangat merugikan bagi pekerja/karyawan.

Seperti kita ketahui, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022 berisi tentang aturan yang mengembalikan fungsi uang JHT agar bisa dipakai ketika seorang pekerja sudah pensiun alias sudah berumur 56 tahun. Hal ini terkandung dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Namun, ada syarat yang memperbolehkan uang JHT untuk dicairkan sebagian, yaitu :

JHT bisa cair sebesar 30% untuk keperluan kepemilikan rumah dan 10% untuk keperluan lainnya dengan syarat peserta sudah mengikuti progam JHT paling sedikit 10 tahun.

Dan bagi pekerja yang terkena PHK maka akan diberikan bantuan dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP memberikan bantuan kepada pekerja berupa uang tunai untuk tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah maksimal Rp5 juta dan 3 bulan berikutnya sebesar 25 persen dari upah maksimal Rp5 juta. Di samping itu, pekerja juga akan mendapatkan akses untuk informasi pekerjaan dan pelatihan kerja.

Peraturan terbaru ini akan berlaku 3 bulan semenjak diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja, yaitu pada tanggal 4 Mei 2022.

Dari sisi investasi, kita ingin melihat berapakah total dana JHT yang dihimpun pemerintah sampai Februari 2022 ini?

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim bahwa dana JHT Totalnya Rp372,5 Triliun. Angka ini merupakan angka yang sangat besar. Kebanyakan dana tersebut dimasukkan ke dalam investasi yang tergolong aman, seperti obligasi negara. Namun, obligasi ini mayoritas merupakan obligasi yang tidak bisa diperdagangkan.

Nah untung hitung2an kita nih. Seandainya kita mampu menemukan saham yang growth nya seperti BBCA yang mulai IPO di tahun 2000, maka uang kita yang 'diparkir' di JHT bisa memberikan return yang luar biasa. Yuk Kita Hitung.

Bank BCA mulai IPO tahun 2000

1 Lembar Saham = Rp 1400,- 

Seandainya Kita beli di harga Rp 2000

Beli 1 lot 100 lbr = Rp 200.000

Stock split : 

1. 1:2 jadi 2lot

2. 1:2 jadi 4 lot

3. 1:2 jadi 8 lot 

4. 1:5 jadi 40 lot 

40lot  = 4000 lbr  x 7275 (Harga BBCA sekarang) = Rp 29.100.000

Uang kita bertumbuh dari Rp200rb menjadi anggap saja Rp30 juta selama 22 tahun.

Jika kita memiliki uang 20 Juta di JHT, maka uang tersebut bisa tumbuh menjadi Rp3 Milyar, bahkan di luar dividen (bisa jauh lebih besar).

Namun, mampukah kita bersabar dan menemukan perusahaan yang bagus dan selalu tumbuh seperti BBCA? atau BBCA juga akan melanjutkan pertumbuhannya di masa depan?

Coba komen di kolom komentar guys.

Komentar

Paling Banyak dibaca

Daftar Perusahaan Manufaktur Tbk yang Melantai di Bursa Efek Indonesia

Pada dasarnya perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi, artinya perusahaan-perusahaan ini memproduksi barang mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Penasaran nih dengan daftar saham-saham yang merupakan produsen di Indonesia, yuk kita lihat pembagiannya. Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi perusahaan manufaktur menjadi tiga bagian : 1. Sektor Industri Dasar dan Kimia 2. Sektor Industri Aneka 3. Sektor Industri Barang Konsumsi OK. Kita bahas satu per satu ya. mulai dari Sektor Industri Dasar dan Kimia. 1. Sektor Industri Dasar dan Kimia terdiri lagi dari 8 sub-sektor yaitu : a. Sub Sektor Semen Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) b. Sub Sektor Keramik Porselin dan Kaca Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG) Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA) Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) Inti Keram...

Cara dan Langkah Membuka Akun Saham Online

Note : Semua rekening sudah bisa membuka akun saham secara online di Phillip Sekuritas. Perbedaannya, jika kamu sudah memiliki rekening BCA , maka kamu tinggal memilih RDN Bank BCA . Jika kamu belum memiliki rekening BCA , maka kamu tinggal memilih RDN Bank Permata . Untuk membuka rekening saham online di Phillip Sekuritas Indonesia diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat membuka akun saham online yang harus dipenuhi adalah : 1. Foto KTP 2. Foto NPWP (Tidak Wajib) 3. Cover Depan Buku Tabungan (Jika menggunakan RDN Bank Mandiri dan Sinarmas)* *Khusus untuk yang ingin membuka Rekening Saham BCA dan Bank Permata, poin yg ketiga tidak diperlukan .  Yang penting kamu sudah mengingat nomor rekening BCA atau Permata nya. Nah satu keunggulan jika kamu sudah memakai rekening BCA atau rekening Bank Permata, kamu tidak perlu print dokumen fisik lagi. Jadi bisa langsung daftar sampai selesai semuanya full online. Jadi melalui handphone kamu, sekarang kamu bisa membuka akun saham online . ...

3 Cara Simpel Cuan Saham dari Saham IPO

Banyak jalan menuju Roma, banyak pula cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan profit di pasar modal. Ada orang yang tetap cuan walaupun kerjaannya hanya menunggu suatu saham naik, ada pula yang trading dalam jangka waktu yang pendek dalam hitungan jam maupun menit. Nah ada pula yang cuan dari membeli saham2 IPO. Membeli saham IPO memang sangat menarik untuk dibahas. Buat yang belum tahu, saham2 IPO adalah saham yang baru pertama sekali listing di Bursa Efek Indonesia alias saham2 baru. Apa yang harus kita lakukan sebelum membeli saham2 IPO? Tentu saja kita sudah harus memiliki akun saham terlebih dahulu. Akun saham bisa digunakan untuk membeli saham (termasuk saham2 IPO) , reksadana, obligasi negara (surat utang negara) , maupun obligasi perusahaan (surat utang perusahaan). Bagi kamu yang mau buka akun saham pertama sekali maupun jika mau buka akun saham lagi untuk diversifikasi portfolio, kamu bisa klik langkah2 di link di bawah ini. Jika ada yang kurang jelas, kamu bisa contact say...

Takutlah ketika orang lain serakah, Serakah lah ketika orang lain takut.

Portofolio Saham Merah? Mungkin Ini Saatnya Memulai Lagi dengan Average Price yang Lebih Baik Hampir setiap investor saham pernah mengalami fase yang sama. Ketika membuka aplikasi sekuritas, yang terlihat justru dominasi warna merah. Portofolio turun 10%, 20%, bahkan lebih. Rasanya ingin menunggu harga kembali ke titik impas, tetapi pasar justru terus bergerak tanpa kepastian. Jika Anda sedang berada di kondisi tersebut, Anda tidak sendirian. Yang perlu diingat, penurunan portofolio bukan berarti perjalanan investasi telah berakhir. Justru dalam sejarah pasar modal, banyak investor sukses memanfaatkan periode penurunan untuk membangun kembali portofolionya dengan strategi yang lebih baik. Jangan Terjebak dengan Harga Beli Lama Banyak investor enggan membeli saham lagi hanya karena masih terpaku pada harga beli sebelumnya. Misalnya Anda membeli saham di harga Rp8.000. Saat ini saham tersebut berada di Rp5.500. Pikiran yang sering muncul adalah: "Saya tunggu balik ke Rp8.000 dulu ba...

Hati-Hati Dengan Influencer Investasi atau Saham Yang Ingin Mengambil Uang Kamu

Artikel ini bukan menjatuhkan influencer saham semuanya. Banyak juga influencer saham yang mengedukasi dengan benar, tetapi ada juga influencer yang berniat jahat untuk 'mencuri' uang.  Influencer alias pegiat media sosial sangat membantu masyarakat agar terhindar dari investasi bodong. Media sosial merupakan salah satu media yang paling banyak diakses masyarakat untuk belajar investasi. Berikut saya ceritakan beberapa modus yang dilakukan influencer saham untuk mengambil uang kamu, yaitu : 1. Penipuan Investasi Grup Whatsapp dan Telegram Ini salah satu yang paling marak dilakukan di media sosial. Modus nya bermacam-macam, seperti meng-invite nomor handphone anda ke grup whatsapp atau telegram . Di grup tersebut, akan banyak orang yang menshare bukti cuan atau profit karena investasi tersebut. Jika kamu mendapat invite seperti ini, lgsg saja keluar dari grup tersebut dan report akunnya ke platform whatsapp atau telegram. 2. Penipuan Investasi mengatasnamakan Public Figur Foto d...