Jangan Takut ! Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia dapat dilakukan tanpa NPWP , namun tetap harus memiliki KTP. Contohnya seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki NPWP masih bisa melakukan pembukaan akun saham online dengan tidak melampirkan NPWP. Namun bagi pelajar yang belum memiliki KTP, belum bisa berinvestasi di pasar modal Indonesia. Untuk memulai investasi bagi para pelajar, dapat menggunakan KTP Orang Tua yang bersangkutan. Namun apakah ada perbedaan antara melampirkan NPWP dan Tanpa NPWP? Jelas Ada. Perbedaannya terletak pada, ketika pembagian dividen. Ketika suatu perusahaan membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, 1. Investor yang tidak memiliki NPWP , jumlah dividen yang diterima nya akan dipotong Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 20% . 2. Investor yang memiliki NPWP , jumlah dividen yang diterima nya akan dipotong Pajak Penghasilan (Pph) sebesar 10%. Lumayan besar selisihnya bukan? Anggap saja kita menerima Dividen sebesar Rp2 Juta, maka kita akan dipoton
Belajar Investasi Saham Dari Nol, Analisa Fundamental dan Teknikal Saham, Buka Akun Saham Online, Video Belajar Trading Saham.